Polres Minsel Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Minsel
Eks Dirut dan Mantan Kabag Jadi Tersangka
Polres Minahasa Selatan (Minsel) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minsel.
Identitas Tersangka
Kedua tersangka yang ditetapkan adalah Jootje Tuerah, 66 tahun, mantan Direktur Utama PDAM Minsel dan JRT, 55 tahun, mantan Kepala Bagian di PDAM Minsel.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Perjalanan Karier dan Kasusnya
Jootje Tuerah merupakan mantan birokrat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Minsel sebelum memimpin PDAM Minsel.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Jootje Tuerah dan JRT terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di PDAM Minsel.
Kesimpulan
Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM Minsel merupakan langkah penting dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Tindakan tegas dari pihak berwajib diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Comments